oleh

Dua Tahun Buron Pencuri Motor Akhirnya Tertangkap

Tersangka saat dikeler petugas di Polres Tuban
Tersangka saat dikeler petugas di Polres Tuban

kotatuban.com – Berakhir sudah petualangan dan pelarian Agung (35) warga Desa Majol, Kecamatan Singgahan dari kejaran petugas kepolisian. Pasalnya, Agung yang telah melakukan pencurian motor pada tahun 2012 lalu berhasil dibekuk petugas kepolisian pada 13 November lalu.

Diketahui, pada 26 Juni 2012 terjadi pencurian sebuah motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol S 2991 HK, motor tersebut milik Uswatun Khasanah (36) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan.

”Tersangka ini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun yang lalu. Dan menurut pengakuan tersangka selama ini dia pindah-pindah dari kota yang satu ke kota lainnya, tersangka pernah di Rembang, Jakarta, dan beberapa kota lainnya,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, kepada kotatuban.com, Senin (17/11) di Mapolres Tuban.

Selain Agung, lanjut Kasat Reskrim mengatakan, masih ada satu tersangka lagi yang sampai saat ini masih menjadi DPO. Tersangka yang menjadi DPO adalah Yanto (30) warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan. ”Sampai saat ini satu orang tersangka atas nama Yanto masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurutnya, tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut akan dikenakan KUHP pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. Selain itu, Polres Tuban juga masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

”Kita masih terus mengembangkan kasus ini ada tidaknya tersangka lain maupun tempat kejadian perkara pencurian lain yang dilakukan tersangka. Selain itu, kita juga akan mengorek keterangan pelaku pencurian yang masih kabur dari tersangka yang sudah kita tangkap,” pungkasnya. (duc)

a