kotatuban.com – Penyidik Polres Tuban melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tiket masuk obyek wisata pemandian Bektiharjo. Penyidik menggeler reka ulang dugaan tindak korupsi yang dilakukan tujuh tersangka pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Perekonomian yang terlibat manipulasi tiket.
“Peragaan adegan ini sebagai tindak lanjut penyidikan yang kami lakukan,” ujar AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Tuban usai reka ulang di obyek wisata pemandian Bektiharjo, Senin (29/08).
Ketujuh PNS itu memperagakan 30 adegan. Dalam adegan tersebut, ketujuhnya memiliki peran berbeda-beda pada saat memanipulasi tiket pengunjung. Isi adegan dimulai dari petugas penjaga tiket di depan pintu masuk utama memberikan tiket kepada pengunjung wisata.
Petugas memberikan sebagian tiket kepada pengunjung yang datang secara rombongan. Tiket yang tidak diberikan kepada pengunjung dibawa petugas lain ke ruang loket yang ada di sebelah kiri pintu masuk. Di ruang loket itu, petugas menjual tiket hasil menipulasi kepada pengunjung lainnya.
Manipulasi penjualan tiket di pintu masuk utama dengan pintu masuk belakang berbeda. Manipulasi penjualan tiket di pintu utama lebih rapi. Sedangkan modus yang dilakukan petugas di pintu masuk belakang dengan cara memberikan satu tiket dirobek menjadi dua untuk dua pengunjung.
“Dari semua adegan itu, adegan paling utama adalah pembagian uang di loket pada saat jam kunjungan tutup,” sambungnya.
Saat adegan terakhir yang terjadi sekitar pukul 17.00, ketujuh petugas kumpul di ruang loket, kecuali koordinator tiket, Tasiman yang saat itu pulang lebih dulu. Di ruang yang berukuran sekitar 2,5 meter kali 2 meter itu, Tatik membagikan uang Rp 2,7 juta-sesuai hasil operasi tangkap tangan-hasil dugaan manipulasi kepada lima petugas. (yit)