oleh

Dukcapil Kembali Lakukan Rekaman E-KTP Massal

kotatuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali lakukan perekaman E-KTP secara massal. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi ependudukan juga untuk persiapan Pilkada di Tuban pada 9 Desember mendatang.

“Pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP masih sekitar 10 ribuan. Mereka ini kan mempunyai hak memilih pada Pilkada mendatang,” terang Kepala Dinas Dukcapil, Ubaid Rahman saat perekaman E-KTP di Balai Desa Wanglu Kulon, Kecamatan Senori, Senin (21/09/2020)

Dalam masa pandemi Covid 19 sejak tujuh bulan lalu ada himbauan rekam E-KTP untuk ditunda lebih dahulu jika tidak sangat penting.

“Dalam masa itu tentu perkembangan penduduk yang berusia 17 tahun sudah bertambah banyak. Makanya kami lakukan rekam E-KTP secara massal,” tandas Ubaid.

Disamping itu, kesadaran masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) juga sudah semakin baik, dan saat ini Tuban sudah tidak lagi  zona merah.  Kesadaran warga masyarakat untuk memakai masker juga sudah menunjukkan tren naik hingga 70 persen lebih.

Mantan Kabag Huma Pemkab Tuban itu, menjelaskan, salah satu persyaratan utama yang diatur dalam peraturan KPU Nomor: 19 tahun 2019 untuk penggunaan hak pilih, disamping  harus masuk dalam daftar pemilih, juga dipersyaratkan untuk  memiliki KTP.

“KTP sebagai bukti diri  sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban,” kata Rohman Ubaid.

Ditambahkan, kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September

“Akan kita usahakan perekaman tuntas di bulan November ini, sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP,” ungkap Ubaid.

Pelaksanaan teknis, lanjutnya,  pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik.  Artinya desa sekitarnya yang masih satu wilayah  kecamatan bisa bergabung.  Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan Prokes karena masih pandemi Covid-19, disetiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman. (ims)