kotatuban.com-Bentuk dukungan terhadap pelaksanan program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kabupaten Tuban harus tingkatkan pelayanan di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Peningkatan itu diantaranya, pelayanan dan kapasitas Sumber daya Manusia (SDM) baik dokter maupun petugas medis dan sarana prasarana Puskesmasa.
JKN sesuai Undang-Undang Nomor 24/2011 tentag Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), merupakan bagian penting guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami berharap program jaminan kesehatan nasional dapat dilaksnakan dengan baik, agar seluruh masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan secara gratis, ” ujar Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Tri Astutik, Rabu (29/10).
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, hasil kunjungan kerja bersama anggota komisi C disejumlah Puskesmas di Tuban, harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan, melalui peningkatan fasilitas, serta penambahan ruang inap bagi Puskesmas rawat inap.
“Idealnya untuk pelaksanaan JKN ini, minimal Puskesmas harus memiliki dua dokter. Dengan demikian, masyarakat akan terlayani dengan baik. Sarana dan prasarana medis juga perlu mendapatkan peningkatan,” terang Astutik.
Dikatakan, penambahan ruang bagi Puskesmas rawat inap diperuntukkan bagi pasien yang berobat dan perlu layanan rawat inap. Sehingga, tidak ada lagi keluhan dari pasien, karena sudah terlayani dengan baik.
“Jika fasilitas ruang memadai, tentu tidak ada pasien yang ditolak, dengan alasan kamar penuh. Harapan kami, hal itu tidak terjadi. Apalagi jika warga yang datang ke Puskesmas untuk berobat berasal dari pelosok, kasihan,” katanya. (kim)