oleh

Dukungan Zaki – Budiarti Dinyatakan Penuhi Syarat

image
Zaki-Budiharti saat menyerahkan dukungan pencalonan di KPU Tuban

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari jalur perseorangan Zaki Mahbub – Dwi Susianti Budiarti telah memenuhi syarat calon perseorangan atau independent.

”Dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU mulai tanggal 15-18 Juni syarat dukungan calon perseorangan telah memenuhi syarat baik dari jumlah dukungan maupun jumlah sebaran,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada kotatuban.com, Jumat (19/06).

Menurutnya, syarat dukungan tersebut setelah dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya, syarat dukungan tersebut akan diserahkan pada PPS pada 19-22 Juni guna dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. 

”Untuk verifikasi jumlah dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari perseorangan yang paling banyak berperan PPS. Sehingga, PPS harus mempersiapkan diri,” tandasnya. 

Diketahui, Zaki Mahbub – Dwi Susianti Budiarti memberikan syarat dukungan dari masyarakat berupa peryataan dukungan dan dilampiri foto copy KTP sebanyak 86.637 dan dukungan tersebut tersebar di 20 kecamatan se Kabupaten Tuban.

Sedangkan, untuk calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independent di Kabupaten Tuban harus memiliki dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah penduduk Tuban. Sedangkan, jumlah penduduk Kabupaten Tuban saat ini sebanyak 1.163.591 jiwa. Sehingga, jumlah minimal untuk calon perseorangan di Kabupaten Tuban sebanyak, 75.634 jiwa. Jumlah dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen kecamatan yang ada di Tuban. (duc)