otatuban.com – Ribuan pil karnopen diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Palang. Case Keenum – Houston Cougars Ribuan obat yang masuk dalam daftar G tersebut diamankan polisi dari dua orang nelayan.
Kedua nelayan sebagai pengedar karnopen tersebut diketahui bernama Wartono (35) dan Muhammad Ali (25), kedua pelaku peredran barang haram tersebut merupakan warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Dari tangan kedua pelaku diamankan sebanyak 5 ribu butir karnopen dan uang tunai hasil penjual karnopen itu.
”Dua pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Palang AKP Simun, Jumat (14/07)
Penangkapan pengedar karnopen tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah kedua pelaku tersebut. air max soldes Selanjutnya, anggota polsek setempat melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat itu.
Kemudian anggota kepolisian mendatangi rumah Wartono, Nike Air Max Goedkoop salah satu pelaku pengedar karnopen itu. Mengetahui kedatangan anggota kepolisian, New Balance 1600 damskie pelaku melarikan diri dengan cara melompat cendela rumah yang berada di sebelah samping rumah pelaku.
Didalam rumah itu, Air Jordan 1 Retro anggota melakukan penggledahan dengan disaksikan istri pelaku dan menemukan sebanyak 5 ribu pil karnopen, serta uang tunai Rp 357 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
ULTRA BOOST 2017
Barang bukti itu diamankan petugas di Polsek Palang untuk proses penyelidikan.
”Setelah barang bukti diamankan, anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolsek Palang.
Setelah melakukan pengejaran beberapa waktu, akhirnya anggota Polsek setempat berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Kyle Hendricks Authentic Jersey Serta diglandang di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Kedua pelaku berhasil kita amankan,
Nike Air Max 90 Donna Grigie
dan saat ini kita lakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku,” tandasnya.
Akibat perbuatan itu,
NIKE AIR MAX 2017
kedua tersangka terkena pasal 197 subs 196 undang – undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.