oleh

Edarkan Sabu Sales Rokok Dicokok Polisi

kotatuban.com – Sales rokok diringkus oleh petugas kepolisian jajaran Polsek Jenu. Pasalnya, kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu yang siap dikirim ke pelanggan setianya.

Sales rokok yang nyambi sebagai pengedar barang haram tersebut diketahui seorang pria berinisial CC (38), asal Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. CC selama ini sudah menjadi incaran petugas kepolisian jajaran Polres Tuban lantaran diduga sudah sering mengedarkan narkotika  tersebut.

”Pelaku saat ini sudah diamankan dan kita titipkan di Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Jenu AKP Frihamdeni, Senin (29/02).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi jika pelaku telah melakukan transaksi dan membawa sabu. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan mencari keberadaan sales rokok tersebut untuk dilakukan penangkapan.

”Tersangka kita tangkap saat berada di Jalan Raya Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Saat itu pelaku hanya seorang diri dan mengemudikan mobil sedan,” ungkapnya.

Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu. Dari tangan CC petugas mendapatkan sabu seberat 0,8 gram yang dikemas dalam plastik klip dan uang tunai Rp 370 ribu.

“Dari pengakuannya, CC mendapatkan barang tersebut dari Sidoarjo. Berdasarkan pengakuan pelaku, selama ini dia juga sering dititipi orang untuk membelikan sabu,” tandasnya.

Sampai saat ini, lanjut Kapolsek Jenu mengatakan, petugas masih melakukan pengembangan terkait penangkapan CC yang menjadi pengedar sabu-sabu itu. Selain sebagai pengedar, hasil pemeriksaan tes urine terhadap pria itu juga positif sebagai pemakai barang haram tersebut.

”Kita terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku. Hal ini juga untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Tuban,” pungkasnya. (duc)