kotatuban.com – Ekploitasi sumur Migas (minyak dan gas) Albrotus Putih (ABP-1) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban milik Pertamina Ekplorasi Asset 4 Filed Cepu masih terganjal perizinan.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, Jawa Timur saat ini sedang menunggu perbaikan dokumen izin sehingga perizinannya segera diterbitkan.
“Kami masih menunggu semoga dokumen izinnya cepat dikirim,” kata Kepala Bidang Analisis Dampak Lingkungan (Andal) BLH Tuban, Rizal Amperawanto, ketika dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (22/10)
Dua minggu sebelumnya BLH telah mensurvei lokasi langsung. Ternyata dokumen yang diajukan awal, kurang sesuai dengan kondisi di lapangan. Hasilnya saat pertemuan bersama Bappeda Tuban, Pertamina EP diminta memperbaikinya supaya tidak menimbulkan problem dengan petani setempat.
Rizal mencontohkan salah satu dokumen yang harus diperbaiki, yakni akses jalan menuju lokasi pemboran. Awalnya akses jalan melewati lahan milik Perhutani, karena dinilai proses izinnya lama BLH merekom untuk menggunakan jalur yang efektif.
“Ada dua titik jalan yang izinnya harus diperbaiki, sekaligus membuat drainasenya,” imbuhnya.
Selain itu, BLH juga merekom Pertamina EP untuk membuat drainase luar. Tujuannya untuk mengurangi erosi lahan petani ketika ada hujan lebat. Sesuai peta awal, drainase hanya ada di dalam lokasi, sedangkan drainase yang berbatasan dengan lahan sawah petani belum ada.
“Pertamina EP harus menyelesaikan drainase luar dulu, sebab kemiringan lahan 20 derajat di sekitar lokasi pemboran memicu erosi lahan petani,” jelasnya.
Disinggung soal respon masyarakat setempat, Rizal memastikan aman dengan adanya pengeboran Migas di Desa Jamprong. Peran Muspika Kenduruan penting untuk menjembatani proyek Pemerintah,sekaligus dampak lingkungannya terhadap masyarakat lokal.
Sementara, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya bakal memperbaiki 18 item dokumen perizinan, termasuk peta dan jalur menuju lokasi pemboran. “Ini sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya,” jelasnya singkat. (yit)