kotatuban.com-Sebelum dilakukan eksploitasi terhadap sepuluh sumur tua di lapangan Gegunung, Desa Mulyagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, yang sebelumnya telah ditertibkan dari penambang minyak tradisional Pemerintah Kabupaten Tuban anggarkan Rp. 350 Juta per sumur untuk aktifitas pembersihan sumur sebelum mulai diproduksi.
Sumur tua perlu dilakukan pembersihan karena sebagian besar sumur sudah terbengkalai dalam waktu cukup lama, apalagi sumur tua yang merupakan sumur peninggalan jaman belanda sekitar tahun 70-an, juga tidak menutup kemungkinan terdapat kerusakan pada casingnya. Untuk itu pembersihan sumur harus dilakukan.
“Sebelum diproduksi sumur harus dibersihkan, dan pemerintah telah menganggarkan Rp. 350 Juta per sumur,” ujar Teguh Setyobudi, Kabag Humas dan Media Pemerintah Kabupaten Tuban.
Teguh Setyobudi menjelaskan, ada sepuluh sumur yang hak kelolanya sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, sebelum dapat dikelola Perusahaan Daerah Aneka Tambang, proses persiapan ditargetkan akan selesai pada 2017 dan pada pertengahan 2017 sudah dapat dilakukan well test (uji produksi) pada sumur.
“Ada sepuluh yang hak kelolanya diserahkan kepada kita, dan ini yang sekarang sudah proses pembersihan awal, mulai akses menuju lokasi dan titk-titik sumur,” terang Teguh Setyobudi.
Seperti diketahui, sumur minyak tua di Dusun Gegunung, desa Muyoagung, Kecamatan Singgahan telah ditertibkan oleh petugas kepolisan dari penguasaaan penambang sumur tradisional yang kebanyakan berasal dari warga sekitar lokasi. (kim)