oleh

Eksekutif, Legislatif Bahas Tiga Raperda Inisiatif

kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Tuban, bahas tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama eksekutif. Pembahasan tersebut dalam sidang paripurna beragendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pandangan Umum Fraksi. Dalam pembahasan rapeda tersebut tiga diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD Tuban.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tuban Fathul Huda juga menyamaikan tanggapan, usulan sekaligus masukan terhadap ketiga Raperda inisiatif yang dimaksud.

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda perlindungan anak, Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Bupati Tuban Fathul Huda, menyampaikan, jika salah satu Raperda yakni perlindungan anak, bukan merupakan Perda baru, akan tetapi Perda perubahan, karena undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi dasar pembuatan Perda dan nomor 13 tahun 2013 tentang perlindungan anak, masih berlaku dan hanya mengalami beberapa perubahan.

”Maka peraturan daerah nomor 13 tidak perlu dilakukan pencabutan namun hanya dilakukan penyesuaian dalam bentuk perubahan terhadap perkembangan hukum yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, terhadap Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pihaknya mengapresiasi langkah dewan yang memiliki inisiatif menyusun Raperda tentang batuan hukum masyarakat miskin itu.

”Bantuan hukum dalam Raperda ini merupakan jaminan terhadap hak konstitusi bagi orang atau kelompok orang miskin di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.

Ketiga adalah Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman dan perumahan kumuh, dimana yang menjadi urusan pemerintah daerah sesuai lampiran undang-undang nomor 23 tahun 2014 adalah, Sub urusan perumahan, Sub kawasan pemukiman, Sub urusan perumahan dan pemukiman kumuh, dan Sub urusan sarana prasarana dalam penyelenggaraan perumahan.

”Terhadap Raperda ini perlu disingkronkan lebih lanjut agar efektif dan efesien dalam penyusunannya,” pungkas Bupati Huda. (duc)