oleh

EMCL Sosialisasikan Jarak Aman Pada Nelayan

Kotatuban.com – Secara rutin ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mensosialisasikan zona keamanan dan keselamatan Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang kepada nelayan di pesisir Kabupaten Tuban.

Kali ini, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melakukan sosialisasi  di gedung serbaguna Desa Karangagung, Kecamatan Palang, yang diikuti puluhan nelayan dan juga turut dihadiri Camat dan Forkopimka Palang, serta Kepala Desa dan perangkat desa setempat, Jum’at (15/10/2021).

Dalam sambutannya, External Affair manager EMCL Ichwan Arifin mengatakan, bahwa  sosialisasi ini untuk memberikan pendidikan kepada para nelayan di Kecamatan Palang. Terkait jarak aman perahu nelayan terhadap FSO terapung di lepas pantai Kabupaten Tuban.

“Pagi hari ini, kami mensosialisasikan tentang kegiatan di migas, khususnya di FSO Gagak Rimang atau juga sebagai terminal khusus Banyu Urip,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ichwan sapaan akrabnya mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan khususnya dari Kabupaten Tuban dan sekitarnya, agar memperhatikan jarak aman dan keselamatan dari menara kapal penampung minyak mentah.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan nelayan  bisa memahami dan menjaga keselamatan bersama, baik dari nelayan maupun keselamatan  operasi  gagak Rimang,” imbuhnya.

Dari perhitungan satuan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Tuban bahwa zona terlarang berada di 500 meter dari kapal penampung minyak mentah. Dan untuk zona terbatas berada di radius 1,750 meter.

“Sehingga diradius tersebut masyarakat nelayan dilarang mendekat ketika ada kapal minyak datang, karena sangat berbahaya bagi perahu nelayan yang mendekat,” terangnya.

Kedepannya pihaknya juga akan melakukan sosialisasi formal dengan berkunjung ke rumah nelayan serta tokoh- tokoh nelayan dan para pemangku kepentingan lainnya, agar masyarakat nelayan memahami betul jarak aman dari FSO Gagak Rimang.

Sementara itu, Kepala Desa Karangagung Aji Agus Wiyoto mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi EMCL dan SKK Migas, karena dengan adanya sosialisasi ini masyarakat nelayan bisa memahami zona keamanan dan keselamatan dari operasi Gagak Rimang.

“Saya harapkan masyarakat nelayan bisa menaatinya, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (duc)