kotatuban.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI, dan Polisi menggelar razia dengan sasaran hotel yang berada di kawasan Kota Tuban. Hasilnya, enam pasangan mesum diciduk petugas karena ketahuan berada di dalam kamar hotel di lokasi yang berbeda, Minggu (27/08) malam.
”Hasil dari razia kita lakukan, kita berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri berada dikamar hotel,” terang, Kasi Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dalam razia tersebut tim dibagi dua kelompok dengan menyisir beberapa hotel yang berada di kawasan timur dan barat Kota Tuban. Setiap kamar hotel diperiksa oleh petugas gabungan, termasuk identitas dari penghuni hotel.
Dari hasil penyisiran di hotel Dinasty diamankan dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar. Selanjutnya, di kamar hotel Purnama dan Amerta masing – masing diamakan satu pasangan yang tidak memiliki tidak memiliki ikatan pernikahan.
Selain itu, di kamar hotel Bintang yang berada di kawasan Manunggal Utara juga diamankan dua pasangan bukan suami istri. Keenam pasangan yang diamankan itu rata-rata merupakan warga luar Tuban. Kemudian mereka diglandang di kantor Satpol PP Tuban untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
”Mereka yang tertangkap razia kita data identitasnya dan kita lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Selain itu, pasangan zina tersebut juga disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Surat pernyataan tersebut mengetahui Kepala Desa dan pihak Camat sesuai dengan identitas dari mereka yang terkena razia.
”Hal ini kita lakukan agar menimbulkan efek jera, meraka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Joko Herlambang.
Sementara itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu. Hal itu untuk menciptakan kondisi Kabupaten Tuban aman dan tertib.
”Kita berharap pengelola hotel juga lebih selektif dalam menerima tamu, agar hotel tidak dijadikan tempat maksiat,” pungkasnya. (duc)