oleh

Enam Pasangan Ikuti Nikah Massal

kotatuban.com – Sebanyak enam pasangan pengantin mengikuti nikah massal dalam rangka memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) ke 723. Nikah massal tersebut dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal, Tuban, Sabtu (12/11).

Enam pasang pengantin yang mengikuti nikah massal, yakni, Kardi – Hestriningsih, warga Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Trismuji – Yuni Widarwati, warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak. Selain itu, empat pasangan pengantin dari Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, yakni Mulyadi – Katimah, Suradi – Sari, Mudi – Parmi, dan Tasrip – Rasmi.

Keenam pasang pengantin kini resmi secara hukum menjadi pasangan suami istri dengan ditandai kepemilikan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat tinggal masing-masing.

”Saya secara pribadi sangat mengapresiasi kepada panitia hari jadi yang telah mengadakan kegiatan nikah massal ini,” ungkap Bupati Tuban Fathul Huda pada sambutannya.

Menurutnya, kegiatan nikah massal ini dapat mengurangi masyarakat yang tinggal dalam satu rumah dan belum ada ikatan pernikahan atau perzinaan. Pasalnya, di Bumi Wali saat ini masih banyak pasangan laki perempuan yang tinggal dalam satu rumah belum diikat dengan tali perkawinan. Bahkan, banyak juga yang sampai memiliki anak belum menikah.

”Nikah massal ini menjadi salah satu jawaban yang menjadi persoalan itu. Sehingga, ke depan kita berharap di Tuban tidak ada lagi laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tinggal bersama-sama di dalam satu rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nikah Massal, Amenan mengungkapkan, nikah massal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama ini sudah nikah tapi tidak memilki bukti nikah secara resmi dari pemerintah. Sejak awal jumlah pendaftar ada 18 pasangan, namun setelah diverifikasi dan memenuhi syarat hanya 6 pasangan.

”Pasangan yang gak lulus verifikasi, salah satunya karena data kependudukannya masih berada di luar daerah, mengaku duda atau janda tapi tidak memiliki kartu nikah, dan berbagai persyaratan lainnya tidak terpenuhi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk biaya pernikahan sudah ditanggung oleh Pemkab Tuban. Setiap pasangan pengantin juga dibantu maskawin sebesar Rp 1 juta, biaya rias, dan berbagai keperluan pernikahan lainnya.

”Ini acara yang pertama, ke depan nikah massal ini akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Karena harapannya bisa membantu masyarakat agar melakukan nikah sah sesuai aturan. Baik aturan pemerintah maupun aturan agama,” pungkasnya. (duc)