Kotatuban.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Tuban mengancam akan memboikot sidang paripurna tentang pengesahan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) Tuban tahun 2023 yang akan dijadwalkan pada bulan ini. Sehingga, dengan rencana tersebut pengesahan APBD yang di proyeksikan mencapai lebih Rp 3 triliun, bakal alot.
Ancaman wakil rakyat itu disampaikan karena pemerintah setempat telah “membredel” tagline tulisan Bumi Wali yang merupakan peninggalan kepemimpinan H. Fathul Huda Bupati Tuban dua periode 2011-2021.
“Kalau tidak dikembalikan, APBD 2023 tidak kami sahkan karena Fraksi PKB tidak hadir semua,” jelas H. Miyadi Ketua DPRD Tuban, usai memimpin sidang paripurna dengan salah satu agenda tentang pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).
Politisi senior itu meminta tulisan Bumi Wali yang berada di sekitar bundaran patung dan taman sleko untuk dikembalikan seperti semula. Langkah itu untuk menghormati kepemimpinan bupati terdahulu, maka tulisan tersebut wajib dikembalikan agar tidak ada persoalan.
“Untuk menunjang kesinambungan antara pemimpin lama dengan yang baru biar tidak ada persoalan,” jelas H. Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban.
Politisi kelahiran Bojonegoro itu kembali menegaskan langkah pengembalian tulisan Bumi Wali harus segera biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tadi juga sudah dikomunikasikan supaya tulisan itu dikembalikan seperti semula.
“Tadi saya sudah komunikasi, dikembalikan secara bertahap dan melihat tempatnya nanti. Mudah-mudahan dikembalikan,” harap H. Miyadi.
Merespon hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan tulisan Bumi Wali yang berada di bundaran patung jalan Letda Sucipto akan segera dikembalikan. Karena, tulisan tersebut diambil lantaran ada kegiatan Bank Jatim.
“Sesuai yang saya sampaikan setelah acara Bank Jatim selesai, maka tulis Bumi Wali untuk dikembalikan,” jelas Bupati Tuban.
Lalu tulis tagline bumi wali yang berada di taman sleko akan komunikasikan. Karena, disitu konsepnya sebagai penyaring polusi udara dan ada air terjun yang sudah banyak tanamannya.
“Jadi itu yang di taman sleko konsepnya untuk menyaring polusi udara yang ada,” terang Aditya Halindra Faridzky yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Tuban.
Terkait ultimatum dewan yang enggan mengesankan R-APBD 2023, orang nomor satu di Tuban itu menyampaikan Ketua DPRD Tuban itu merupakan tokoh pemerintah dan masyarakat. Sehingga hal tersebut (pencopotan tulisan bumi wali) bukan menjadi salah satu dasar untuk tidak mengesahkan R-APBD 2023.
“Insyaallah sebagai tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat, hal itu bukan menjadi salah satu dasar. Karena ini untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi-pribadi, jadi ini untuk kepentingan masyarakat Tuban yang lebih baik, pembangunan Tuban semakin lebih cepat, dan solusi-solusi juga sudah selesai,” jelas Bupati Tuban.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Ketua DPRD Tuban ini merupakan sosok orang baik. Termasuk, mendapat amanah dari masyarakat sehingga akan berjuang untuk kepentingan rakyat.
“Insyaallah, beliau bukan sosok pemimpin yang seperti itu, insyaallah beliau adalah orang baik, beliau juga mendapatkan amanah ini dari masyarakat, insyaallah beliau akan berjuang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (duc)