oleh

FITRA Ancam Laporkan Pemungli DD ke Bupati  

Miftahul Huda

kotatuban.comForum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, mengancam oknum kecamatan yang melakukan praktek pungli Dana Desa dan Alokasi Dadan Desa (DD dan ADD).

FITRA jugameminta perangkat desa melaporkan oknum dari kecamatan yang terindikasi melakukan pungutan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab praktik tersebut merupakan penyimpangan dan tidak dibenarkan dalam hukum.

Jangan takut, laporkan praktik pungutan itu ke FITRA dan kami yang akan melaporkannya ke bupati atau aparat hukum,  kata Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim, Miftahul Huda, Sabtu. (20/08)

Menurut Miftah, pihaknya juga telah menerima laporan soal pungutan DD/ADDOknum di salah satu kecamatan melakukan pungutan sebesar 5 persen setelah DD/ADD cair. Namun demikian, laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti dan dipastikan kebenarannya, sebelum dilaporkan ke Bupat Tuban Fathul Huda. Idealnya praktik tersebut tidak dilakukan, lantaran DD/ADD peruntukannya jelas, yakni, pembangunan desa guna menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

Agar praktek pemungutan tidak dilakukan oleh oknum kecamatan, FITRA meminta kepada pemerintah desa menyampaikan informasi seluruh kegiatan APBDes, agar dapat diketahui masyarakat desa. Dengan transparan seperti itu diharapkan mampu meminimalisir bentuk penyimpangan.

Tranparansi APBDes harus disampaikan mulai perencanaan program hingga jumlah anggaran yang digunakan, imbuh Minfa.

Miftah juga meminta Kepala Desa (Kades) dalam mengelola DD/ADD atau mempublikasikannya melibatkan BPD ataupun LMD. Sehingga semua elemen desa terlibat untuk memonitor seluruh kegiata desa dan pengelolaan dana desa atau alokasi dana desa. (kim)