kotatuban.com– Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, meminta kepada pihak JOB PPEJ untuk tetap memberikan kompensasi kepada warga Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Alasannya, sosialisasi pemutusan pemberian kompensasi oleh JOB PPEJ kepada warga dinilai terlalu mendadak. Jika dipaksakan, dikawatirkan memicu persoalan baru antara warga dengan pihak JOB PPEJ.
“Tiba-tiba pemutusan kompensasi, ini saya pikir kurang pas, warga yang setiap bulan sebelumnya dapat kompensasi, sudah pasti tidak terima,” kata Wakil Bupati Noor Nahar.
Wabub menjelaskan, mestinya managemen JOB PPEJ melakukan sosialisasi dan ancang-ancang pemberhentian kompensasi berbarengan dengan dilakukanya studi oleh pihak independen, bukan setelah hasil baru dilakukan sosialisasi kemudian diputuskan untuk berhenti memberikan kompensasi.
“Warga Rahayu ini msyaralat awam, jika mereka dulunya dapat kompensasi dampak dari flare terus sekarang mau dihentikan, tentu saja mereka akan tetap menuntut selagi masih ada flare, meskipun sekarang ini (berdasarkan hasil study, Red) sudah tidak berdampak,” terang Noor Nahar.
Lebih lanjut Noor Nahar, mengatakan jika masyarakat masih menuntut kompensasi selama flare masih menyala tentu saja disebabkan karena ketidaktahuan warga, sementara sosialisasi baru dilakukaan bersamaan dengan pemutusan kompensasi.
“Wajar mereka minta flare harus dimatikan jika tidak ada kompensasi, mereka tahunya begitu sebelum-sebelumnya,” terang Noor Nahar.
Untuk itu Noor Nahar berharap agar managemen JOB PPEJ tetap memberikan kompensasi, sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga bahwa flare sudah tidak berdampak, karenanya kompensasi dampak flare akan segera dihentikan sesuai ketentuan yang ada.
“Memang ketentuannya Kompensasi itu diberikan jika muncul dampak, kendati seperti itu, kesalahpahaman ini tetap harus diselesaikan, saya sarankan tetap diberi kompensasi, karena itu sudah dinanti mereka selama ini, biasanya dapat sekarang tidak,” terang Noor Nahar. (Kim)