oleh

Gagal Lolos 20 Besar, Calon Anggota KPU Tuban Labrak Timsel

kotatuban.com– Tidak terima dengan hasil pengumuman 20 besar tes seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban periode 2014-2019. Sejumlah peserta yang gagal lolos seleksi memprotes keras Tim Seleksi (Timsel). Mereka nekat melabrak Timsel karena menuding Timsel tidak transparan dan cenderung membantu calon-calon tertentu.

Calon anggota KPUK Tuban yang takl lolos 20 besar labrak KPUK Tuban
Calon anggota KPUK Tuban yang takl lolos 20 besar labrak KPUK Tuban

Dengan wajah kecewa,  sebanyak 6 peserta yang gagal lolos seleksi. Langsung mendatangi ruang sekretariat Timsel calon anggota KPU Tuban, Selasa ( 13/5) siang tadi. Mereka memprotes Timsel karena dianggap sengaja tidak memasukkan nama mereka ke dalam daftar 20 besar peserta yang lolos seleksi.

Dalam protesnya, mereka menuding Timsel, selaku penyelenggara seleksi calon anggota KPU Tuban tidak transparan dan bahkan cenderung menbantu calon-calon tertentu. Adu argumen antara pihak peserta seleksi gagal lolos dengan tim seleksi pun tak bisa dihindarkan. Perdebatan panjang berlangsung hingga hampir satu jam. Sebelum akhirnya, salahsatu anggota Timsel, Ariful Makhsun memberikan penjelasan yang lebih detail terkait pelaksanaan seleksi yang telah berlangsung sebelumnya.

“Kami  tidak puas dengan hasil pengumuman 20 besar yang tidak mencantumkan nama kami, nilai hasil tes itu kayaknya sengaja dibikin tidak tranparan, “ujar Wasis Susilo, salahsatu peserta yang gagal lolos seleksi.

Wasis beranggapan bahwa ada kejanggalan dalam pengumuman itu, sebabnya sebagian peserta lolos 20 besar ternyata tidak mempunyai basic penyelenggaraan pemilu sama sekali. Untuk itu, pihaknya meminta tim seleksi untuk memperlihatkan nilai dari masing-masing peserta, agar mengetahui nilai hasil seleksi yang mereka ikuti.

“Kami juga menuding ada indikasi yang mengarah pada muatan-muatan politis dalam penentuan kelolosan 20 besar itu, karena saat proses tes tulis, tes kesehatan, maupun tes psikologi. ada orang dari kelompok tertentu yang mengaku bahwa kelompoknya yang bakal diloloskan di 10 besar, dan saat ini kelompok tersebut masuk di dalam 20 besar, “jelasnya.

Sementara terakit aksi protes ini, salahsatu anggota Timsel calon anggota KPU Tuban, Ariful Makhsun, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Timsel sudah melaksanakan tugas berdasarkan aturan PKPU Nomor 47 Tahun 2013.

“Kalau memang ada sebagian peserta gagal lolos 20 besar yang tidak terima dengan hasil pengumuman, sebaiknya diselesaikan saja melalui jalur hukum, agar persoalan tersebut menjadi jelas, “terangnya.

Sementara, terkait permintaan sejumlah peserta gagal lolos untuk memperlihatkan nilai hasil seleksi. Ariful, menyatakan bahwa sesuai aturan PKPU Nomor 47 Tahun 2013, hal itu tidak diperbolehkan, karena melanggar hak asasi manusia. Sebab, pada umumnya, pengumuman kelolosan peserta calon anggota KPU. Hanya berupa nama, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan. (duc)