kotatuban.com – Gara-gara membuat status di media sosial (Medsos) facebook pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban dipanggil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Rabu (17/05).
Pemanggilan pihak RSUD dr Koesma tersebut terkait status yang diduga dibuat oleh salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit pemerintah tersebut yang memiliki akun bernama Idrus Ba pada 14 Mei pukul 19.40, itu berisi potongan judul berita, dalam status tertulis Anggota DPRD Tuban Kok keple*alias beg*..istri perawat jadi anggota DPR.. sekarang sok tahu kesehatan.. ngak tabayun, tulis akun Idrus Ba tersebut. Sontak status tersebut mendapatkan banyak tanggapan termasuk reaksi dari anggota DPRD Tuban.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban Tri Astuti usai pertemuan mengatakan, pemanggilan pihak RSUD adalah untuk klarifikasi terkait status di media sosial yang dibuat dokter ber akun Idrus Ba, agar ada klarifikasi dari yang bersangkutan. Sehingga, kedepan lebih bijak dalam menggunakan media sosial tidak sampai melecehkan institusi lain.
”Pertemuan ini intinya klarifikasi saja,” kata Tri Astuti.
Dia menjelaskan, pihaknya secara pribadi sudah memaafkan tulisan akun bernama Idrus Ba dimedia sosial facebook. Setelah pertemuan yang melibatkan beberapa pihak rumah sakit umum, yakni Direktur RSUD Zainul Arifin, dan dr Idrus sendiri yang diduga sebagai pemilik akun Idrus Ba.
”Yang jelas setelah pertemuan ini secara pribadi saya sudah memaafkan, dr Idrus juga sudah minta maaf, namun untuk kelembagaan kami serahkan ke teman-teman karena ada kata-kata yang menyentuh lembaga kami, sehingga teman-teman akan bersikap,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, kejadian serupa tidak perlu terjadi dikemudian hari, dan hal ini dapat menjadi pelajaran bersama. Selain itu, DPRD sebagai mitra pemerintah sebagai sistem kontrol memiliki tugas yang jelas yakni ikut mengawasi kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga didalamnya.
”Supaya kejadian ini dijadikan pelajaran kita bersama, yang jelas tugas DPR sudah jelas, tugas kami ini ikut mengawasi kinerja pemerintah, kritik kami itu untuk membangun namun justru ada yang tersinggung saat ada kritik,” katanya.
Sementara itu disinggung soal langkah hukum yang akan diambil pihak DPRD terkait status di media sosial yang dilakukan akun bernama Idrus Ba, Astuti mengaku akan menyerahkan kepada lintas fraksi, bagaimana langkah selanjutnya apakah akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum atau tidak.
”Mau dibicarakan lagi, kami punya badan kehormatan, bagaimana selanjutnya, ya terserah,” imbuh Astuti.
Sementara itu, Direktur RSUD, dr Zainul Arifin mengatakan, persoalan status di media sosial sudah diselesaikan dengan anggota dewan, seluruhnya berjalan dengan baik dan tidak perlu ada jalur lain diluar jalur kekeluargaan.
”Antara bu Astuti dan dokter kami sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” kata Zainul.
Menurutnya, pihaknya akan memperbaiki pelayanan di RSUD utamanya UGD yang menuai kritikan dari komisi C DPRD sebagai mitra, dan akan meningkatkan pelayanan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Yang jelas kami akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan kami juga akan melakukan pembinaan nanti,” pungkasnya. (duc)