oleh

Gasak Uang Pedagang Siomay, Pemuda Dipolisikan

kotatuban.com – Lutfiana Zaki (20), seorang pemuda asal Desa Gombong, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Polres Tuban. Pasalnya, pemuda tersebut menggasak uang milik penjual siomay Cak To yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Sabtu (24/03).

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura membeli makan di warung tersebut. Tak lama berselang, pelaku ijin kepada penjual untuk masuk kedalam kamar mandi, untuk buang air kecil.

Setelah masuk pelaku mengambil uang yang berada di dompet, disimpan dicelana yang digantung dikamar mandi milik Jumali, penjual Siomay. Setelah berhasil mengambil uang Rp 750 ribu pelaku langsung pergi dengan menggunakan mobil.

“Korban merasa kaget ketika melihat uang yang berada di dompet hilang, kemudian korban bergegas mencari pelaku dan menghubungi petugas,” jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto.

Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung datang dilokasi kejadian, tetapi pelaku sudah meninggalkan lokasi. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berada didalam mobil, di perempatan lampu merah jalan Basra Tuban.

“Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka diamankan uang sebesar Rp 750.000 yang disimpan dalam dompet tersangka,” beber Iptu Agus EP.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (duc)