oleh

Genap 100 Persen, BPN Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Terapkan Layanan Elektronik Secara Lengkap

kotatuban.com. TUBAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur resmi mencatatkan diri sebagai provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen menerapkan layanan peralihan hak secara elektronik di seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota. Pencapaian ini diumumkan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Hotel Harris Malang, Kamis (24/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, secara simbolis meluncurkan layanan peralihan elektronik untuk 24 kantor pertanahan. Peluncuran ini sekaligus melengkapi penerapan di 39 kantor pertanahan yang ada di seluruh wilayah Jawa Timur, menandai transformasi total ke arah digitalisasi layanan pertanahan.

“Ini bukan sekadar layanan elektronik, tetapi perubahan peradaban. Perubahan komitmen ini adalah perubahan pola kerja dan budaya kerja untuk melaksanakan pelayanan peralihan elektronik. Tekankan untuk no gap dan no overlap,” tegas Asep Heri saat memberikan arahan.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jatim, Yannis Harryzon Dethan, juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk layanan, khususnya dalam program PTSL. Menurutnya, keberhasilan transformasi layanan elektronik sangat bergantung pada mutu produk administrasi pertanahan yang dihasilkan.

“Tema rapat evaluasi hari ini adalah peningkatan kualitas produk PTSL untuk mendukung pelayanan elektronik pada tahun 2025. Kita semua harus bekerja sama agar kualitas layanan pertanahan terus meningkat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Heri menegaskan bahwa dukungan pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci sukses transformasi digital ini. Kelengkapan dan akurasi data pertanahan di tingkat lokal akan sangat menentukan keberhasilan implementasi sistem layanan elektronik secara nasional.

Pencapaian 100 persen layanan elektronik ini menjadi tonggak sejarah dalam reformasi birokrasi pertanahan di Indonesia. Provinsi Jawa Timur pun kini berada di garis depan sebagai pelopor digitalisasi layanan peralihan hak, sekaligus memberikan standar baru dalam pelayanan publik yang efisien, transparan, dan modern. (aish)