kotatuban.com – Partai Gerindra tak mampu menempatkan kadesrnys menduduki pimpinan di DPRD Tuban. Kursi wakil ketua yang diraih pada Pemilu 2009-2014 kini didudiki PDIP. Sebab, Pemilu 2014 lalu partai pimpinan Prabowo di Tuban hanya diurutan kelima. Sementara aturannya pimpinan DPRD dimiliki partai empat besar.
“Memang hasil Pemilu 2014, Gerindra tidak bisa jadi wakil ketua seperti sebelumnya. Kini pimpinan dewa milik, PKB, Golkar, PDIP dan Demokrat,” ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi yang baru saja dilantik, Senin, (16/09/2019) malam.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/1240/011.2/2019 Tanggal 16 September 2019 komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban Ketua Miyadi, (PKB), Wakil Ketua Sugiantoro, (Partai Golkar), Andhi hartanto, (PDI-P) dan Muhammad Ilmi Zada, (Partai Demokrat).
Ketua DPRD, Miyadi, menjelaskan, setelah dewan dilantik, akan segera menetapkan slat kelengkapan dewan lainnya. Mulai Dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda Serta Badan Kehormatan.
Politisi asal Montong tersebut berharap sinergitas pimpinan dan anggota dapat meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai agenda dalam akhir tahun 2019 ini menjadi fokus untuk diselesaikan secara maksimal terutama agenda pembuatan raperda APBD tahun 2020, 2 raperda inisiatif 2 DPRD dan usulan eksekutif. (ims)
Comments are closed.