oleh

Gila, Curi Motor. Ditangkap Polisi

kotatuban.com – Seorang pemuda asal Desa Weden, Kecamatan Bangilan, tega melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 78 tahun. Akibatnya, kakek itu mengalami luka dan terpaksa dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

”Pelaku telah kita amankan dengan barang bukti sebilah sabit,” ujar Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus EP, Selasa (16/01).

Diketahui pemuda yang nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek tersebut bernama Sucipto (33). Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Radio (73) warga desa setempat sedang duduk di depan rumah pelaku. Seketika itu, pelaku datang dengan menghampiri korban sambil membawa sebilah sabit, Senin, (15/01) kemarin sekitar pukul 15.30 Wib.

Tak ada percakapan, pelaku langsung memukul korban dan membacok ke arah kepala. Sehingga mengakibatkan luka dibagian pipi, hidung, dan luka robek pada bagian atas kepala akibat terkena bacok sabit.

”Pelaku nekat melakukan aksinya itu diduga karena mengalami gangguan jiwa,” beber Iptu Agus EP.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur membawa sepeda motor milik warga yang saat itu berada di lokasi kejadian. Selanjutnya, warga mengejar pelaku sampai sepeda motor yang dipakai pelaku ditinggal.

Kemudian pelaku lari masuk ke dalam rumahnya, dan mengunci pintu rumahnya dari dalam. Sekitar satu jam kemudian, petugas Polsek Singgahan bersama warga berhasil masuk rumah untuk mengamankan pelaku.

”Pelaku berhasil diamankan setelah pintu rumah dibuka paksa karena dikunci dari dalam,” ungkap Iptu Agus EP yanh juga mantan KBO Satlantas Polres Tuban.

Setelah ditangkap pelaku dibawa ke kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan, ternyata pelaku pernah dilakukan pengobatan di RSJ Menur Surabaya dan UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan.

”Pelaku melakukan pengobatan di RSJ pada tanggal 27 Juli 2017 lalu,” pungkasnya. (duc)