kotatuban.com – Ternyata satu diantara pemilik dua gudang yang berada di Desa Beji, Kecamatan Jenu, yang dipergunakan untuk menimbun semen curah dan mengemasnya kembali di karung bekas, atau sering disebut semen pocong milik anggota Polisi aktif yang masih berdinas di Kabupaten Tuban.
Gudang yang berada di jalur Pantura tersebut, oleh warga sekitar yang tinggal di sekitar gudang menyebut bahwa salah satu pemilik, yaitu Warno, adalah anggota Polisi. Sementara gudang yang lain adalah kepunyaan Hambali, warga mengenal sebagai pengusaha dan memang kerap menjual semen pocong.
”Kalau Pak Warno itu Polisi Mas. Dan Pak Hambali adalah pengusaha,” kata salah satu warga kepada kotatuban.com, dan meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/03).
Sementara itu, Kapolsek Jenu, AKP Friehamdeni, membenarkan kalau gudang tersebut adalah milik salah satu anggota Polisi. Namun, Kapolsek mengatakan kalau gudang tersebut sebenarnya sudah disewakan kepada orang lain.
”Gudang itu adalah bengkel milik anggota yang sudah disewakan ke orang lain,” kata Friehamdeni.
Friehamdeni enggan menjelaskan lebih detail terkait kepemilikan gudang tersebut. Saat kotatuban.com menanyakan siapa nama anggota tersebut dan siapa orang lain yang disebut sebagai penyewa gudang ini.
Sedangkan, terkait kasus penggrebekan yang dilakukan Tim Pengamanan Khusus (Pamsus) PT Semen Indonesia ini, Friehamdeni enggan berkomentar banyak. Pasalnya, dia berdalih tidak ada anggota Polri yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Bahkan sampai detik ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari perusahaan.
”Semen (PT SI) belum melaporkan kejadian itu kepada kita,” pungkasnya. (duc)