oleh

H-2 Ujian Perangkat Desa, Bupati Baru Tandatangani SK Tim Pembuat Soal

kotatuban.com – Rencananya H-2 atau tanggal 10 Desember 2017 Bupati Tuban Fathul Huda baru akan menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk tim pembuat soal tes perangkat desa. Sementara sesuai jadwal tes perangkat desa bakal dilaksanakan pada tanggal 12 Desember mendatang.

”Tanggal 10 itu SK tim pembuat soal ujian perangkat desa baru akan ditandatangani oleh Pak Bupati,” terang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Mahmudi, Jumat (08/12).

Menurutnya, setelah SK ditandatangani bupati, tim akan dikarantina di Pendopo Krido Manunggal, Tuban. Tim tersebut akan dikarantina sampai dengan selesainya ujian perangkat desa (12/12) mendatang.

”Jadi sampai sekarang tim pembuat soal tes ujian perangkat desa itu kita belum tahu. Formasinya seperti apa dan siapa saja. Jadi tim ini masih benar-benar rahasia,” ungkap Mahmudi.

Lebih lanjut, Mahmudi mengatakan, selain di karantina tim tersebut juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi seperti handphon. Selain itu, juga akan dijaga secara ketat oleh petugas kepolisian.

”Ini kita lakukan agar soal tes ujian perangkat desa tidak sampai bocor. Sehingga, akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas,” tandasnya.

Diketahui, pada pengisian lowongan pengisian perangkat desa di Kabupaten Tuban pada tahun 2017 ini ada 418 lowongan perangkat desa. Sedangkan, yang daftar perangkat desa ada 5.412 peserta. Yang terdiri dari pelamar Kaur 733 pelamar, Kasi 668 pelamar, Kadus 579 pelamar, dan Sekdes 3.432 pelamar. (duc)