oleh

Hadapi MEA, Tuban Bakal Siapkan Perda Tentang Tenaga Kerja Asing

image
Kepala Dinsosnaker Tuban, Nurjannah

kotatuban.com-Serbuan tenaga asing menjadi tantangan besar bagi tenaga lokal sebagai imbas diberlakukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tidak terkecuali tenaga kerja di Kabupaten Tuban tengah menggeliat industrinya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Tuban terdapat sejumlah perusahaan besar yang bukan tidak mungkin akan menggunakan atau sudah mempekerjakan tenaga kerja asing, seperti perusahaan semen maupun perusahaan minyak di Tuban.

Untuk membatasi masuknya tenaga asing dan melindungi posisi tenaga lokal yang ada dipandang perlu membuat Perda di tengah persaingan bebas MEA. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban telah melakukan study banding ke Pemerintah Kota Malang. Kunker itu, salah satunya melakukan kajian akademis berkaitan dengan Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan, yang kini telah diajukan pemkot Malang.

“Setiap tenaga asing yang akan kerja di Malang harus punya rekomendasi, dari Dinsosnakertran. Harapan kami Tuban nantinya juga punya Peraturan Daerah serupa, untuk mengantisipasi banjirnya tenaga asing yang masuk,” ujar anggota DPRD Tuban Tri Astuti, Rabu (24/02).

Menurut Astuti, harus ada kontrol dari pemerintah kaitannya dengan tenaga kerja asing. Apalagi dari catatannya saat ini, terdapat puluhan tenaga kerja asiing di Kabupaten Tuban yang bekerja disejumlah perusahaan besar di kabupaten ini.

“Kami akan usulkan Perda ini, agar keberadaan tenaga kerja asing dapat dikontrol, dan tenaga lokal kita memiliki tempat,” katanya.

Selain itu perlu adanya sosialisasi bagi perusahaan di Tuban, serta menginventarisir kebutuhan perusahaan yang ada. Dengan begitu akan diktahui kebutuhan tenaga perusahaan, selanjutnya dibeberapa kebutuhan dapat diisi oleh tenaga lokal sesua kebutuhan dan kualifikasinya.

“Dengan begitu pengangguran dapat ditekan. Tentunya juga didukung kualifikasi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan perusahaan. Ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menciptakan tenaga terampil,” papar Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tuban, Nurjanah mengungkapkan, siap atau tidak seluruh warga Tuban harus menghadapi pasar bebas MEA. Dinsosnaker sendiri juga mengaku telah siap dengan strategi-strategi menghadapi MEA, satunya adalah menciptakan tenaga terampil melalui pelatihan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Pelatihan Keterampilan (BLK).

“Lebih dari seratus tenaga terampil kita siapkan setiap tahun, ini termasuk dari salah satu strategi hadapi MEA,” kata Nurjanah.

Tuban memang belum memiliki aturan atau Perda yang khusus mengatur tenaga kerja asing, namun menurutnya perusahaan di Tuban yang mempekerjakan tenaga asing seluruhnya memiliki ijin dari kementerian.

“Di Tuban terdapat 77 tenaga asing yang bekerja, tentun perusahaan tidak mau ambil resiko, makanya tenaga asing ini mestinya sudah punya ijin,” katanya. (kim)