Hampir Setahun Lolos PNS, Tenaga K2 Belum Terima SK

kotatuban.com-Sebanyak 313 tenaga honorer Kategori Dua (K2), telah dinyatakan lolos Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, hingga kini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Padahal sudah hampir satu tahun, sejak dinyatakan lolos akhir Februari 2014 lalu.

Kepala BKD Tuban Nur Hasan
Kepala BKD Tuban Nur Hasan

Tidak heran jika hal tersebut menimbulkan keresahan diantara tenaga K2 yang telah lolos seleksi CPNS. Salah satunya seperti pengakuan seorang tenaga pendidik yang mengajar di salah satu SMA di Tuban. Selain tidak ada keterangaan resmi dari kantor Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, setiap kali ditanyakan ke BKD, selalu diminta bersabar karena SK masih dalam proses.

“Pernah tanya ke BKD tapi msih proses katanya. Tidak apa-apa sebenarnya mekipun lama, tapi ada keterangan, jadi kami tidak penasaran.” kata guru bersia 36 tahun yang menolak dicantuumkan namanya.

Dia dan sejumlah guru K2 lainnya yang telah dinyatakan lolos berharap, adanya keterangan dari BKD jika memang SK belum bisa diterbitkan. Dengan begitu mereka tidak penasaran dan bertanya-tanya terkait keterlambatan penerbitan SK tersebut.

“Kami berharap ada sosialisasi dari pihak BKD, minimal ada keterangan mengapa sudah begitu lama kok belum terbit juga,” kata pria itu.

Menanggapi kereahan yang dialami sejumlah tenaga honor tersebut,  Kepala BKD Tuban, Nur Hasan, memaklumi,  sebab penerbitan memang cukup lama. Namuin demikian, dimeminta tenaga K2 yang telah lolos bersabar, karena penerbitan SK itu butuh proses.

“Kenapa lama, karena memang butuh proses yang jeli agar berkas K2 yang ada itu benar-benar tidak ada kesalahan. Untuk itu teman-teman K2 ya bersabarlah,” kata Nur Hasan.

Meurut Nurhsan, penerbitan SK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dinas atau instansi. Karena kebutuhan masinng-masing intansi berbeda. Jangan sampai tenaga yang sudah PNS tersebut salah posisi dan menjadi tidak efektif bekerja karena posisinya tidak sesuai kebutuhan.

“Sudah kita proses semuanya, namun ini memang butuh waktu. Kami tidak bisa sembarang menempatkan mereka, sebab, harus selektif.Makanya kita kordinasikan dengan pihak satuan kerja (satker) sesuai kebutuhan. Kami bukan sengaja memperlambat, ” tegasnya. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.