oleh

Hardiknas, Langgar Lalin Puluhan Pelajar Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan

Pelajar yang terjaring razia petugas saat peringatan Hardiknas

kotatuban.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel punya cara sendiri untuk memberikan sanksi kepada pelajar yang melanggar lalulintas. Dalam razia untuk ketertiban lalu lintas tersebut para pelajar yang terjaring razia tidak dilakukan tindakan tilang. Namun, mereka yang tertangkap dalam operasi tersebut dikumpulkan dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kegiatan operasi ketertiban lalu lintas tersebut berhasil menjaring belasan pelajar tingkat SMA. Rata-rata mereka melakukan pelanggaran dengan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada waktu berangkat dan juga pulang sekolah. Selain itu, juga tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.

”Tadi kita temukan ada banyak pelajar yang melanggar lalu lintas saat berkendara. Sehingga, mereka langsung kita hentikan dan kita kumpulkan,” terang Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar, Selasa (03/05).

Pelajar yang tidak tertib lalu lintas tersebut kemudian dilakukan pembinaan dari anggota Polsek Rengel supaya tidak mengulangi melakukan pelanggaran lalu lintas. Selanjutnya, belasan pelajar yang sebagian besar siswi itu diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bergantian.

”Karena ini momennya juga hari Pendidikan Nasional maka mereka juga kita tanya tentang pendidikan. Termasuk mereka kita beri hukuman menyanyikan Indonesia Raya,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan pembinaan terhadap para pelajar yang melanggar lalu lintas tersebut adalah untuk menumbuhkan jiwa kedisiplinan terhadap para pelajar. Termasuk mereka juga harus disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya dengan mematuhi ketertiban saat berkendara.

”Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diharapkan mampu menumbuhkan nilai kebangsaan pada para pelajar itu. Yakni, seperti halnya yang dilakukan pahlawan pendidikan bangsa Ki Hajar Dewantoro yang menanamkan nilai kebangsaan melalui pendidikan,” pungkasnya. (duc)