kotatuban.com – Harga cabai sering kali tidak menentu, terkadang harga cabai sangat mahal, dan terkadang cabai hampir-hampir tidak laku. Seperti baru-baru ini disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tuban harga cabai rawit menembus Rp 110 ribu perkilogramnya.
Menanggapi kondisi harga cabai yang tidak menentu tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Karjo mengatakan, pemerintah perlu menetapkan tata niaga cabai. Agar gejolak harga bumbu masak itu tidak terus terjadi. Pasalnya cabai sebagai salah satu komuditi pangan utama sering kali bergejolak.
”Harga cabai ini kadang tidak masuk akal, makanya perlu ada tata niaga khusus cabai. Harga cabai ini kalau mahal ya mahal sekali. Begitu petani lokal panen harga cabai sangat murah,” ujar Karjo.
Menurut, ketua komisi yang membidangi perekonomian itu, naiknya harga cabai di pasaran Kabupaten Tuban dikarenakan pedagang cabai banyak mengambil pasokan cabai dari luar daerah. Akibatnya harga menyesuaikan pasar luar. Sementara jika hanya mengandalkan cabai dari dalam daerah saja sangat tidak memunginkan, dikarenakan minimnya lahan yang ditanami cabai di Kabupaten Tuban.
”Ini makanya, selain harga, distribusi juga rawan dimainkan, makanya dalam rangka itu mesti ada yang mengatur bagaimana distribusinya juga,” terangnya.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, jika harga cabai mahal sebenarnya bagus, dengan catatan mahalnya harga ini juga diimbangi dengan harga yang berasal dari petani bukan ulah oknum yang sengaja menyumbat alur distribusi cabai hingga menimbulkan kelangkaan dipasaran.
”Jika mahalnya harga cabai ini imbang, maksudnya juga dari petani cabai juga mahal, akan sangat luar biasa. Sayangnya harga tinggi ini berlaku di pedagang saja. Ketika petani cabai lokal panen harganya akan anjlok,” katanya.
Untuk mengantisipasi gejolak harga cabai, pemerintah daerah dipandang perlu membuat program perluasan lahan cabai. Sebab saat ini tidak terlalu banyak kecamatan yang menghasilkan cabai.
”Di Tuban wilayah yang menghasilkan cabai tidak terlalu banyak. Seharusnya ada lahan-lahan khusus yang disiapkan sebagai lahan pertanian cabai,” tandasnya.
Sementara itu, meski harga cabai menunjukkan tren turun, rata-rata harga cabai masih cukup tinggi. Saat ini cabai rawit merah masih dihargai antara Rp 65.000 hingga Rp 70.000 per kilogram. Cabai Kriting Rp 41.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.
”Harga cabai sudah pada turun, tapi ya masih mahal, rawit masih diatas 60 ribu perkilonya,” ujar Tomo, salah satu pedagang cabai di Pasar Baru Tuban.
Selain itu, Tomo berharap terhadap pemerintah dapat menekan harga cabai. Sehingga, dengan begitu harga cabai yang terjangkau. Dan pedagang lebih mudah menjual cabai dan arus jual belinya juga lancar.
”Kalau harga normal jualan lancar, untungnya juga semakin baik. Kalau harga mahal pembeli sedkit, jualan jadi lama, resiko busuk juga semakin besar,” pungkasnya. (duc)