kotatuban.com – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akan menggelar proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten. Setelah 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan tahapannya, proses lanjutan ini akan berlangsung di kantor KPU Tuban, Sabtu (2/12), mulai pukul 09.00 WIB.
Tahapan ini mencakup penghitungan dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, serta untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Untuk Pilbup Tuban, rekapitulasi di KPU Tuban menjadi tahap akhir, selanjutnya KPU Tuban akan membuat keputusan teatang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Tuban. Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, hasil penghitungan dan rekapitulasi di tiap kabupaten akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk rekapitulasi dan penghitungan akhir di KPU Propinsi Jawa Timur. Seluruh PPK serta saksi dari masing-masing pasangan calon turut hadir untuk memastikan transparansi dan akurasi proses ini.
Dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) Khofifah-Emil di Tuban, Nashirul Umam (Gus Irul), yang juga koordinator saksi TPD, dan Trawoco Hadikusumo, juru bicara sekaligus bagian pemberitaan TPD, diberi mandat sebagai Saksi pasangan Khofifah-Emil. “Secara umum, segalanya berjalan baik dan lancar. Tak ada kendala yang berarti. Semoga di KPU juga lancar dengan hasil yang konsisten sebagaimana kami umumkan lewat quick count dengan 66 persen untuk kemenangan Khofifah-Emil,” ujar Gus Irul.
Trawoco Hadikusumo, yang pernah menjadi anggota KPU Tuban periode 2003–2009, menambahkan dengan optimisme singkat, “KLIR,” sebagai dukungan atas kelancaran proses rekapitulasi di Tuban. (co)