oleh

Hari Pertama Jalur Satu Arah Basra Diberlakukan161 Pelanggar Ditilang

Petugasaat sosialisasi jaluBasra satu arah beberapa waktu lalu
Petugasaat sosialisasi jaluBasra satu arah beberapa waktu lalu

kotatuban.com-Petugas kepolisian mulai melakukan tindak tilang bagi penguna kendaraan yang melanggar arus lalulintas di Jalan Basuki Rachmad, setelah jalur utama tengah kota tersebut ditetapkan hanya untuk satu arah (arah timur ke barat). Pemberlakukan satu arah setelah sosialisasi selama lebih dari satu bulan terakhir.

Kepala Unit Turjawali, Satuan Lalulintas Polres Tuban, Iptu Asik saat dikonfirmasi membenarkan terkait dimulainya tindakan tegas bagi pelanggar lalulintas di jalur Basuki Rachmad yang melawan arus sejak hari ini, Kamis (01/09). Meski sosialisai lebih dari satu bulan, namun, masih tampak pengguna jalan yang nekat melawan arus.

“Kita mulai tindak tegas pelanggar, kami juga berikan tilang bagi mereka yang melanggar. Sosialisasi selama ini kita anggap sudah cukup ,” kata Asik, Kamis (01/09).

Operasi hari pertama penerapan tindakan pada hari pertama ini, petugas telah menindak sedikitnya 161 pelanggar. Padahal kegiatan operasi hanya berlangsung selama dua jam. Operasi digelar petugas di beberapa titik jalur Basuki Rachmad, seperi perempatan Kembang Ijo dan perempatan Bravo.

Lebih lanjut, sebagian pelanggar ternyata adalah warga Tuban sendiri yang diduga sengaja melintas meski sudah mengetahui adanya larangan lajur dari barat atau melentas dari barat ke timur. Pelanggar lalin di Jl Basuki Rachmad yang nekat meawan arus tampaknya ingin lebih cepat sampai ke tempat tujuan.

“Banyak juga yang beralasan tidak tahu, namun, kami yakin itu hanya alasan karena sosialisasi sudah kami laksanakan lebih dari satu bulan. Pemasangan rambu juga sudah dilakukan di sejumlah titik,” papar Asik.

Dia menghimbau warga menaati aturan yang sudah diberlakukan. Pasalnya aturan ini juga untuk kepentingan bersama, salah satunya mengurangi kepadatan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

Sementara itu Suwandi (50), seorang pengendara motor warga, Kecamatan Paciran, Lamongan, yang kena tilang petugas mengaku tidak mengetahui adanya perubahan arus di jalur Basuki Rachmad. Pria yang mengaku dari rumah saudaranya di kawasan Mondokan, Tuban itu ditilang petugas di jalan Barki Rachmad tidak jauh dari perempatan Kembang Ijo.

“Tidak tahu mas kalao jalurnya dirubah, tadi juga tidak melihat ada rambu rambu di sana,”  kata Suwandi usai diperiksa petugas patroli. (kim)