kotatuban.com – Protes mewarnai rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu serentak di tingkat Kabupaten Tuban pada hari pertama, Selasa (30/4). Saksi Gerindra mempertanyakan salinan formulir C1 yang harusnya ditempel di setiap desa tempat diselenggarakannya pemungutan suara.
Namun oleh petugas KPPS, hal itu tidak dilaksanakan, sehingga para saksi keberatan atas tidak dilaksanakan aturan tersebut. Selain mempertahankan salinan formulir C1.
“Kami mempertanyakan kenapa disetiap desa petugas KPPS tidak menempel salinan formulir C1,” kata saksi Gerindra, Hendra Suwartono.
Selain itu, saksi Partai Perindo juga tidak sepakat dengan durasi waktu yang disepakati saat proses penghitungan di tingkat kabupaten. Pasalnya jika penghitungan dilakukan pada pukul 00.00 dianggap tidak efektif. Sebab jika dilakukan tengah malam pastinya akan banyak menguras tenaga.
“Kalau dilaksanakan pada tengah malam, pastinya daya tahan tubuh kita akan semakin terkuras dan ini tidak efektif,” kata saksi Perindo, Muchith Abrori.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri menuturkan, tidak adanya salinan formulir C1 yang ditempel di setiap KPPS di Tuban. Sebenarnya sudah dilaksanakan oleh petugas. Namun karena adanya C1 yang sudah ditempel, kemudian jatuh tertiup angin atau rusak terkena air hujan. Maka salinan C1 menjadi rusak dan hilang.
“Sebenarnya petugas sudah menempel. Hanya saja mungkin karena rusak atau hilang jadi masyarakat tidak bisa melihatnya,” ungkapnya.
Dalam rapat pleno di tingkat Kabupaten ini, rencananya akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Untuk hari ini, KPU mengawali pleno Kecamatan, Kenduruan, Bandar, Bangilan, Tambakboyo dan Senori serta beberapa kecamatan lainnya.
“Rencananya pleno ini akan kita gelar selama tiga hari,” pungkasnya. (rto)