kotatuban.com – Pada hari valentine atau bayak masyarakat yang memaknai hari kasih sayang, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan polisi mengamankan delapan pasangan mesum, Selasa (14/02).
Pasangan mesum tersebut ditangkap petugas gabungan dari beberapa hotel yang ada di Tuban dan beberapa rumah kos yang ada di Bumi Wali ini. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar tersebut akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
”Pasangan yang bukan suami istri yang kita amankan semua ada 8 pasangan. 6 pasangan kita amankan dari beberapa hotel yang ada di Kota Tuban, dan 2 pasangan kita amankan dari kos-kosan,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto kepada kotatuban.com.
Menurutnya, razia hotel dan kos-kosan yang dilakukan petugas gabungan tersebut untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada prostitusi di Bumi Wali ini. Sehingga, dengan kegiatan razia tersebut diharapkan di Kabupaten Tuban bersih dari prostitusi.
”Bisanya pada hari valentine begini oleh anak-anak muda digunakan untuk berbuat yang tidak-tidak dan mengarah ke prostitusi. Untuk itu kita menggelar razia tersebut untuk menekan angka perzinaan di Bumi Wali ini,” tandasnya.
Menurutnya, pasangan mesum yang terjaring razia petugas tersebut kemudian dilakukan pendataan dan membuat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. ”Semua yang terjaring razia kita data dan kemudian kita suruh membuat pernyataan tidak akan mengulaing perbuatannya,” kata Hery.
Selain itu, lanjut Hery Muharwanto mengatakan, pemilik hotel dan kos-kosan yang kedapatan digunakan untuk berbuat mesum juga akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan. Dengan begitu kedepan hotel dan kos-kosan tidak digunakan lagi untuk mesum.
”Dalam waktu dekat ini baik pemilik hotel maupun pemilik rumah kos yang kedapatan digunakan untuk mesum akan kita panggil dan kita lakukan pembinaan,” pungkasnya. (duc)