oleh

Hati-hati Berkenalan di Medsos

kotatuban.com – Perkembangan Media Sosial (Medsos) saat ini sangat pesat. Sehingga, dalam menggunakan Medsos seperti Facebook (FB), Twitter, dan media lainnya harus lebih bijak dan hati-hati.

Pasalnya, seringkali Medsos atau dunia maya seringkali digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk digunakan melakukan tindakan-tindakan yang negatif.

Seperti halnya yang terjadi pada gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Soko yang harus kehilangan kegadisannya gara-gara berkenalan di Medsos.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kotatuban.com, sebut saja Surti (13) berkenalan dengan Tejo (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Soko. Mereka berkenalan lewat FB, pada 03 Mei 2016 lalu. Selanjutnya, mereka berdua menjalin asmara dan janjian untuk ketemu.

Pada pertemuan awal, Surti sempat menolak untuk ketemu karena Tejo membawa satu teman. Pada keesokan harinya, Surti ketemuan lagi dengan Tejo dan dijemput di samping rumahnya Surti, sekitar pukul 19.00 Wib.

Setelah ketemuan dua sejoli tersebut jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, Tejo mengajak Surti untuk pergi ke rumah temanya yang bernama Doni. Karena Doni tidak ada di rumah, meraka berdua pergi ke pematang sawah.

Saat di pematang sawah tersebut, Tejo berusaha mencabuli Surti, tetapi Surti menolak dengan cara mendorong Tejo. Tak kuasa ingin menikmati tubuh Surti, Tejo tak putus asa beberapa hari kemudian tersangka kembali mengajak Surti untuk pergi ke rumah Doni.

Tejo pergi ke rumah Doni yang berada di Kecamatan Soko, untuk meminjam kamar. Selanjutnya, kegadisan Surti bisa di renggut oleh Tejo secara paksa.

”Kemudian Surti cerita kepada keluarganya terkait kelakuan Tejo tersebut. Mengetahui hal itu, keluarga korban tidak terima dengan kelakuan pelaku, selanjutnya di laporkan ke Mapolres Tuban,” terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, Selasa (10/05).

Menurutnya, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut. Selain itu, Polres Tuban juga mengamankan baju kaos lengan panjang, dan dua celana pendek milik korban sebagai barang bukti.

”Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya. (duc)