kotatuban.com-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tuban, akan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lanjutan di sejulah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tuban yang masih belum memenuhi pagu siswa.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengatisipasi sekaligus menghindari penjual belian kursi sekolah, saat pelaksanaan tambahan waktu penerimaan siswa. Selain itu juga untuk mengantisipasi pungutan liar yang dilakukan oknum yang tdak bertanggungjawab ketika sekolah tersebut banyak dipilih siswa.
“Untuk sekolah yang belum terpenuhi pagunya memang akan dilaksanakan penerimaan lagi, kami setuju agar tidak terjadi kekosogan pagu. Namun, untuk menghindari adanya penyelewengan, tentu akan kami lakukan pengawasan terhadap sekolah yang masih melaksanakan proses penerimaan lanjutan itu gar berjaln dengn baik,” ujar Cancoko, Anggota Komisi C DPRD Kabuaten Tuban .
Menurut Cancoko, pihaknya akan melakukan pengawsan dengn melihat langsung ke lapangan maupun mengupulkan informai terkait penerimaan siswa baru dari orang tua murid.
“Jika perlu kami akan terjun ke sekolah-sekolah untuk memantu langsung bagaiman proses penerimaan siswa,” katanya
Ditambahkan, jika dalam pengawasan ditemukan penyelewengan, harus ada tindakan tegas bagi pelanggar, sesuai aturan yang ada agar ada efek jera.
Diakuinya, meski Komisi C tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan sangsi, namun jika memang ditemukan akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Tuban.
“Harus ditindak tegas jika memang ada pelanggaran biar yang nakal seperti itu jera,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menyampaikan, adanya beberapa sekolah terutama di wilayah yang dekat dengan Bojonegoro yang belum memenuhi pagu. Sebab, kebanyakan lulusan SD daerah Kecamatan Rengel, Soka maupun Parengan lebih memilih sekolah di Bojonegoro. (kim)