kotatuban.com – Manajemen PT Holcim Indonesia Tbk, angkat bicara terkait persoalan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan petugas ketika akan masuk ke area perusahaan yang berada di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Kamis (23/08) lalu.
Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indriani Siswati dalam rilisnya, membenarkan bahwa tim security PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban melakukan tindakan pengaman terhadap 3 warga negara asing asal Tiongkok yang berupaya masuk ke area operasional Pabrik Tuban tanpa disertai dokumen lengkap dan di luar pengetahuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban.Sesuai dengan prosedur, tim security PT Holcim Indonesia Tbk melimpahkan kewenangan terhadap ketiga warga negara asing tersebut kepada Tim Penanganan Orang Asing (PORA) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.
‘’Sebagai bagian dari kepatuhan yang diterapkan Holcim, seluruh kegiatan operasional termasuk dengan mitra kerja pihak ketiga, wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku,’’ ungkapnya.
Menurutnya, setiap warga negara asing yang melakukan kunjungan ke seluruh area PT Holcim Indonesia Tbk di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan, studi maupun keperluan lainnya, dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk.
Pihaknya juga memastikan per tanggal 24 Agustus 2018, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja/melakukan kunjungan ke Pabrik Tuban. Jika ada tenaga kerja asing yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional PT Holcim Indonesia Tbk, manajemen Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada dan mengirimkan dokumen dokumen yang diperlukan via email.
‘’PT Holcim Indonesia Tbk menerapkan sistem akses kontrol berbasis sidik jari untuk memasuki area pabriknya dan memastikan pihak pihak yang memasuki area pabrik Holcim sudah terdaftar dalam sistem dan terverifikasi legalitasnya,’’ ujar Indri.
Pemberitaan sebelumnya, Security PT Holcim mengamankan tiga WNA asal China ketika akan masuk ke pabrik semen dengan menggunakan mobil pada Kamis, (23/08/2018), sekitar pukul 13.00 Wib.
Selanjutnya, WNA asal Tiongkok yang diketahui bernama Qianbin (37) dengan nomor paspor EB 5892487, Wang Chong Yang (30) nomor paspor E 39152494, dan Yao Shuwei (42) nomor paspor ED 5292918.
Saat ini ketiga orang itu telah dibawa petugas Pengawas orang asing (Pora) ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya. Hal itu disampaikan AKP M Sholeh, Kasat Intelkam Polres Tuban. (rto)