kotatuban.com – Entah apa yang ada dipikiran, Basiroh (40) warga Desa Talun, Kecamatan Montong. Ibu dua anak itu nekat melakukan ‘road show’ pencurian pakaian di tiga toko pakaian yang berbeda diwilayah Kota Tuban.
Aksi pencurian yang dilakukan Basiroh, petama kalinya, dia berhasil mencuri satu potong jilbab warna coklat di toko Ana Jilbab di Jalan Sunan Kalijogo. Setelah aman dalam menjalankan aksinya, wanita yang ditinggal suaminya bekerja di Kalimantan tersebut kembali beraksi di Jasmine Boutique, Jalan Basuki Rahmad, dengan barang bukti 4 busana wanita dan jaket.
”Setelah berhasil mencuri di dua toko, tersangka kembali mengulangi aksinya di Trubus Subur Boutique, Jalan Pramuka. Di toko pakaian inilah, tersangka baru kepergok karyawan dan kemudian di laporkan ke pihak kepolisian,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono, saat dikonfirmasi kotatuban.com di Mapolres Tuban, Selasa (25/11).
Setelah berhasil ditangkap, lanjut Kasat, dari tangan tersangka berhasil didapati berbagai barang bukti diantaranya, satu potong jilbab, satu potong baju kasmir, satu potong baju kasmir warna merah, satu potong jaket warna pink, dan satu potong baju kaos babydol batik warna merah. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti persidangan.
”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kami jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (duc)