kotatuban.com – Buntut kekerasan pada anak yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jatirogo masih berlanjut. Kepsek Drs AS yang melakukan kekerasan kepada JMA mendadak memecat salah satu guru tidak tetap (GTT) yang ada di sekolahan tersebut.
GTT yang berinisial CY, dan yang dipecat Kepsek merupakan ibu dari korban. CY yang telah menjadi GTT sejak tahun 1987 tersebut dipecat oleh Kepsek Drs AS sejak kasus kekerasan yang dialami JMA mencuat dan ditangani oleh pihak kepolisian.
”Ya, benar ibu korban yang merupakan GTT dan mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan tersebut saya berhentikan dengan hormat,” terang, Kepsek Drs AS saat dikonfirmasi kotatuban.com di Mapolres Tuban, Senin (03/11) terkait pemecatan ibu korban.
Menurutnya, pemecatan CY tersebut tidak berhubungan dengan kasus kekerasan yang dia lakukan terhadap JMA. Namun, sikap CY terhadap anak didik kurang mendidik. Dan CY sering kali mengajarkan kepada anak didik untuk berani kepada guru.
”Guru itu saya pecat karena menjadi provokator dan sering mengajarkan kepada anak-anak untuk berani kepada guru. Sehingga, dengan terpaksa harus saya berhentikan supaya tidak membawa pengaruh jelek kepada anak-anak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, AJM, salah satu siswa SDN, di Kecamatan Jatirogo, menjadi korban pemukulan oleh Drs AS yang merupakan kepala sekolah SDN tersebut. Korban dipukul oleh Kepsek lantaran tidak memakai topi dan dasi saat pelaksanaan upacara bendera. (duc)