kotatuban.com – Ada beberapa penyebab benih jagung bantuan pemerintah kepada petani dijual belikan secara bebas dibeberapa toko pertanian yang ada di Kabupaten Tuban.
Yang pertama benih jagung bantuan dari kementrian pertanian yang diberikan secara langsung kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak sampai kepada petani, dan oleh Gapoktan dijual kepada kios-kios pertanian.
Kedua tersedianya benih jagung bantuan pemerintah di toko pertanian karena benih jagung yang diberikan petani tidak sesuai, sehingga oleh petani bibit bantuan tersebut dijual atau ditukarkan kepada toko pertanian. Selain itu, bisa juga toko peranian yang menjual bebas benih jagung gratis tersebut mendapatkan dari luar Tuban.
”Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan benih jagung bantuan dari pemerintah dijual di toko pertanian. Namun, apapun alasannya itu tetap salah, karena bantuan pemerintah itu tidak boleh dijual belikan,” terang, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Dharmadin Noor, Rabu (11/10).
Diberitakan sebelumnya, benih jagung bantuan dari pemerintah yang sejatinya untuk petani, malah dijual belikan secara bebas. Seperti yang dilakukan oleh beberapa toko pertanian yang ada di Kecamatan Soko.
Benih jagung hibrida bisi 18 kemasan 5 kilogram tersebut pada bungkusnya bertuliskan “benih bantuan pemerintah tidak untuk diperjual belikan”. Namun, benih jagung tersebut masih dijual secara bebas di beberapa kios-kios pertanian yang ada di Kecamatan Soko dengan harga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.
”Di Soko ini banyak yang menjual benih jagung bantuan pemerintah. Saya pernah beli itu disalah satu toko pertanian di Desa Nguluhan,” ujar salah satu petani dari Kecamatan Soko yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tuban, Murtadji saat dikonfirmasi hal itu tidak menampik adanya bibit jagung bantuan pemerintah pusat itu dijual belikan. Namun, stelah pihaknya melakukan pengecekkan ternyata itu bukan bibit jaqgung untuk Tuban. “Itu dari daerah lain, bukan dari Tuban,” tutur Murtadji.(duc)