oleh

Inspektorat Diharapkan Mampu Jadi “Polisi” PNS

Bupati Tuban, Fathul Huda, melakukan penandatangan peresmian kantor Inspektorat Kabupaten Tuban
Bupati Tuban, Fathul Huda, melakukan penandatangan peresmian kantor Inspektorat Kabupaten Tuban

kotatuban.com – Inspektorat Kabupaten Tuban diharapkan mampu mengawasi kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Selain itu, Inspektorat juga harus mampu bekerja seperti halnya Polisi, Hakim, dan Jaksa bagi para PNS, Kamis (08/01).

Hal tersebut diungkapkan, Bupati Tuban Fathul Huda, pada peresmian Kantor Inspektorat Kabupaten Tuban. Menurut Bupati, Inspektorat harus mampu menjadikan PNS disiplin dan bertanggungjawab. Pasalnya, saat ini jumlah PNS dilingkungan Pemkab Tuban makin sedikit dan tidak diperbolehkan menambah PNS lagi.
”Maka sangat diperlukan PNS yang mampu bekerja keras, profesional, dan memiliki displin tinggi. Sehingga, sangat diperlukan lembaga yang melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS,” ungkap Bupati Huda.
Menurut Bupati, Inspektorat juga  mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Oleh karena, itu dalam menghadapi era seperti sekarang ini, terutama dengan akan dijalankannya Undang-undang Desa, maka seluruh komponen pengawasan harus benar-benar dijalankan sebaik mungkin.
”Gedung Inspektorat ini dibangun untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS dan pemerintahan, baik pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan desa. Sehingga, ke depan Tuban akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (duc)