oleh

IRT ‘Meninggal’ di Depan Gedung Dewan

kotatuban.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jalan Letda Soecipto, Jumat (08/12). Meninggalnya ibu rumah tangga tersebut disebabkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

Perempuan yang setiap hari mengalami penganiayaan dan tindakan kekerasan tersebut membuat hidupnya menderita. Setiap sang suami pulang sang isteri mengalami tindakan kekerasan dengan berbagai alasan. Hingga, berakhir nyawa perempuan itu meninggal dunia.

Beruntung hal tersebut hanya terjadi pada simulasi aksi yang dilakukan Gerakan Perempuan Tuban. Aksi yang dilakukan dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP).

Ketua Komisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Imanul Isthofiana, mengungkapkan, di Kabupaten Tuban kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan mulai tahun 2004 sampai November 2017 terdapat 902 kasus. Yang terdiri dari 633 kasus kekerasan fisik dan psikis, dan 69 kasus seksual.

”Bahkan pada kasus kekerasan rumah tangga itu menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Gerakan Perempuan Tuban juga menyatakan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengesahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual. Sedangkan, untuk Pemkab Tuban menuntut agar memberikan layanan visum et psikiatrikum kepada korban tindak kekerasan.

Selain itu juga menuntut agar Pemkab Tuban mendesak adanya shalter bagi korban tindak kekerasan. Juga meningkatkan anggaran pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

”Kekerasan ini tidak hanya terjadi kepada perempuan dan anak yang normal saja. Tetapi juga terjadi pada kaum disabilitas. Untuk itu harus segera diselesaikan,” ujar Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) Fira Fitria. (duc)