kotubtuban.com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Dewan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tuban menyelenggarakan rapat pleno Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban tahun 2019, di Gedung KORPRI.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban, Noornahar Hussein selaku wakil ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, hadir pula Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tuban, Camat dan Rektor Universitas.
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan bahwa Ketahanan Pangan tidak luput dari Ketersediaan Pangan, Aksesbilitas dan Keterjangkauan.
“keterjangkauan sangat berkaitan erat dengan distribusi pangan terhadap masyarakat miskin, mengingat angka kemiskinan di Tuban masih dalam angka 15,31 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, wabup menambahkan walaupun produksi padi dan jagung di Tuban dalam kategori surplus dan melimpah, tetapi jika aksesbilitas dan keterjangkauannya tidak memadai maka akan berdampak pada ketahanan pangan yang dapat menyebabkan masalah stunting dan kurang gizi bagi masyarakat miskin.
“Guna mengurangi stunting dan gizi buruk pada masyarakat miskin, diharapkan DKP dapat berkoordinasi dan sinkronisasi dengan penyedia pangan seperti petani dan pemilik lahan pertanian,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji, menyampaikan bahwa tujuan rapat pleno ini adalah untuk memperkenalkan pengertian dan wawasan dewan ketahanan pangan tingkat kabupaten serta memahami tugas pokok dan fungsi anggota Dewan Ketahanan Pangan.
Rapat Pleno ini menghadirkan Narasumber Dr. Sujarwo, SP., MP. dari Universitas Brawijaya Malang dengan materi penyampaian rumusan rapat pokja teknis dan pokja ketahanan pangan Kabupaten Tuban, serta Peran Ketahanan Pangan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rto)