Pengawas Lapangan Tim Salob PPK 4.5 BBPJN VIII Surabaya, Kristedy menjelaskan perbaikan jalan ini untuk menindaklanjuti laporan Bupati Tuban yang sudah lama diajukan kepada BBPJN VIII Surabaya terkait adanya jalan berlubang. Perbaikan jalan ini sekaligus menjawab keluhan dari masyarakat.
“Karena jalan nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Dana yang digunakan untuk perbaikan jalan berasal dari APBN,” ujarnya, Senin (2/3).
Perbaikan jalan ini dilakukan pada lokasi yang menjadi kewenangan PPK 4.5 BBPJN VIII Surabaya yaitu menyisir Jalan Teuku Umar hingga ruas Jalan Surabaya-Semarang di Desa Tunah, Semanding yang merupakan jalan nasional..
Adapun titik perbaikan yang menjadi perhatian di jalan Teuku Umar; jalan Gajah Mada; dan perempatan Kapur.
Pengerjaan perbaikan jalan menggunakan material aspal ASBUTON ACWC sebanyak 10 ton.
“Material yang dibawa untuk memperbaiki jalan yang berlubang sebanyak mungkin. Jika
Kristedy menjelaskan pihaknya akan berusaha dengan maksimal menyelesaikan perbaikan jalan berlubang.“Kami akan menyelesaikan pengerjaan sebanyak mungkin dan secepatnya agar bisa tidak mengganggu kelancaran jalan,” (rto)