kotatuban.com – Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan kepolisian menggelar razia makanan dan minuman (Mamin), Selasa (15/07). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan pengawasan terhadap makanan dan minuman ilegal di sejumlah titik perbelanjaan di Kabupaten Tuban menjelang lebaran.
Petugas gabungan tersebut mengecek toko-toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Pasar Baru Tuban. Selain itu, petugas juga mendatangi toko snack dan sejumlah swalayan yang ada di Tuban.
”Pada razia ini kami melakukan pengecekan terhadap sejumlah makanan dan minuman menjelang hari raya idul fitri. Yang dicek meliputi tanggal kadaluwarsa, ijin produksi, label halal, kemasan, dan pewarna yang dipakai untuk makanan dan minuman tersebut,” terang Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Sunaryo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Menurutnya, razia yang digelar merupakan tindakan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam mengkonsumsi makanan dan minuman pada hari Lebaran. Sehingga konsumen tidak rentan terkena penyakit yang ditimbulkan dari makanan minuman tersebut. ”Biasanya menjelang lebaran begini banyak makan dan minuman yang tidak sesuai mutu beredar dipasaran,” ungkapnya.
Sedangkan, dalam razia tersebut petugas menemukan beberapa makanan yang tidak sesuai dengan standar, diantaranya tidak terdapat tanggal kadaluwarsa, tidak ada label halal, kemasannya rusak, dan ada juga makanan yang diduga menggunakan pewarna tekstil.
”Untuk pedagang yang ketahuan menjual makanan dan minuman tidak sesuai dengan standar akan kami berikan surat teguran. Selanjutnya, jika teguran tersebut tidak diindahkan juga maka akan kami lakukan penyitaan sampai dengan tindakan mempidanakan,” pungkasnya. (duc)