Jelang Musim Tanam Pemkab Diminta Amankan Pupuk
kotatuban.com – Komisi B Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta Lemkab Tuban melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi jelan musim tanam tahun ini. Sehingga, saat petani membutuhkan tidak sulit.
“Ini sudah saatnya musim tanam, kami meminta pemerintah dan semua pihak melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan pupuk ini,” ujar Ketua Komisi B, DPRD Tuban Karjo, Jumat (07/10).
Ditambahkan Karjo, jangan sampai pada musim tanam ini terjadi kelangkaan pupuk, apalagi ada kenaikkan harga pupuk akibat ulah oknum nakal yang ingin meraup keuntungan dari situasi kebutuhan pupuk.
“Kami berharap pemeritah bersama semua pihak termasuk Dinas Perekonomian, Pertanian serta pihak keamananan bersama-sama mengamankan pupuk. Kami tidak ingin ada keluhan dari petani pupuk langka atau pun pupuk mahal,” tegas Karjo.
Karjo mengaku, dalam waku dekat komisinya akan mengundang stakeholder yang terlibat langsung dalam distribusi dan suplai pupuk, seperti Dinas Pertanian, agen pupuk, distributor pupuk hingga pengguna pupuk yakni kelompok tani.
“Nanti coba akan kami komunikasikan, melalui hearing dengan seluruh stake holder yang terlibat dalam urusan pupuk ini,” ungkalnya.
Karjo juga meghimbau kepada para agen tidak menjual pupuk jauh di atas harga eceran tertinggi. Sebab sesuai ketentuan harga pupuk sudah diatur melalui mekanisme perundangan.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk urea Rp1.800 per kilogram (mg), pupu SP-36 Rp2.000 per mg, pupuk ZA Rp1.400 per kg, pupuk NPK Rp2.300 per kg dan pupuk organic Rp500 per mg. Ketentuan HET itu tertuang dalam Permentan No 60/SR.310/12/2015 tentang kebuthan dan harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi.
“Pupuk itu sudah ada aturan jualnya, komisi kami akan sidak nati, jika kami temukan penyimpangan harga, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Karjo. (kim)