oleh

Jelang Natal Dan Tahun Baru Petugas Razia Narkoba

image
Razia petugas di tempat karaike

kotatuban.com – Menjelang datangnya hari Natal dan peringatan Tahun Baru 2015, puluhan petugas gabungan dari anggota Polres Tuban bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga TNI melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/12) malam.

Dalam razia cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru itu petugas melakukan pemeriksaan disejumlah tempat karaoke yang ada di jalur Pantura Tuban. Di tempat hiburan malam tersebut petugas memeriksa pengunjung dan pemandu lagu atau purel yang ada ditempat tersebut.

Pantauan kotatuban.com di lapangan, puluhan petugas gabungan tersebut mendatangi satu persatu tempat hiburan malam yang ada di jalan Tuban-Semarang KM 5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Petugas langsung memeriksa tas dan barang bawaan para tamu dan Purel Karaoke untuk mencari obat-obatan terlarang.

”Pada razia kali ini kita melakukan pemeriksaan di tujuh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban ini. Tujuannya adalah untuk Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan tahun baru, agar di wilayah Tuban tetap kodusif,” terang Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo.

Menurutnya, pada razia Cipkon tersebut petugas gabungan tidak menemukan narkoba atau obat berbahaya lainnya, baik yang dibawa oleh tamu yang sedang mengunjungi tempat hiburan malam tersebut, maupun dari para pekerja tempat karaoke tersebut.

”Kegiatan razia narkoba ini akan kita lakukan secara rutin. Hal ini untuk mengurangi dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu, juga untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelan Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (duc)