TUBAN. kotatuban.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2019, sebanyak 50 anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 diminta untuk segera mengembalikan semua fasilitas atau inventaris kantor yang mereka gunakan selama menjabat. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, hasil Pemilu 2024.
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi, menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD wajib mengembalikan semua aset/inventaris yang mereka gunakan selama menjabat. Ketentuan ini juga berlaku untuk empat pejabat utama, seperti jajaran ketua dan wakil ketua, yang mendapat fasilitas tambahan berupa mobil dinas. Semua harus dikembalikan sebelum berakhirnya masa jabatan.
“Aset yang dibawa anggota DPRD hanya laptop, dan sudah dikembalikan. Sebagai Ketua, saya juga mendapat fasilitas mobil dinas, semua sudah saya kembalikan Jumat kemarin,” terang Miyadi, Minggu (25/8/2024).
Di sisi lain, Sekretariat Dewan sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pengembalian aset tersebut. Hal itu untuk memastikan anggota DPRD mematuhi ketentuan yang ada tentang pengembalian aset daerah.
Sejalan dengan itu, Sekretariat DPRD Tuban juga tengah melakukan persiapan untuk menyambut anggota DPRD baru yang rencananya dilantik pada 26 Agustus 2024.
Sambil menunggu struktur baru DPRD Tuban hasil Pemilu 2024 dilantik, berdasarkan ketentuan yang ada, posisi ketua dan wakil ketua, untuk sementara akan dijabat oleh partai pemenang pemilu pertama dan pemenang kedua. Dengan ketentuan ini, ketua sementara akan dijabat oleh perwakilan Partai Golkar, dan posisi wakil ketua akan dijabat oleh perwakilan PKB.
Miyadi sendiri dipastikan akan mengisi jabatan wakil ketua sementara DPRD Tuban hasil Pemilu 2024. Hal ini sesuai surat rekomendasi dari DPP dan DPW PKB yang ia terima beberapa waktu lalu. (co)