Jelang Pemilu Guru Diminta Jaga Netralitas

kotatuban.com-Iklim potlitik di Kabupaten Tuban semakin memanas, berbagai langkah strategis mulai dilancarkan para calon anggota dewan dari tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat. Para caleg yang ingin menang dalam pemilihan tidak jarang memanfaatkan sejumlah tokoh untuk memuluskan kampanye dan sosialisas demi mendapat suara terbanyak dalam pencalonan termasuk kemungkinan melubatkan PNS dan para guru.

Kepala-Dikpora-Tuban-Sutrisno
Kepala-Dikpora-Tuban-Sutrisno

Menanggapi hal tersebut, Sutrisno Kepala Dinas Pendidikan Pemua dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban meminta dengan tegas para guru dan PNS di lingkungan pendidikan tidak terlibat dalam politik praktis. Pihaknya juga tidak main-main dan akan memberikan sangsi tegas kepada bawahanya yang ternyata melibatkan diri atau terlibat dalam politik praktis sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Sudah ada rambu-rambunya, dan sudah jelan PNS tidak boleh berpolitik praktis, guru juga seperti itu,” kata Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan, guru memang dilarang berpolitik praktis, namun mereka memiliki hak berpolitik, artinya mereka bisa memberikan hak berpolitiknya atau memilih siapa yang mereka anggap mampu menjai pemimpin atau wakilnya.” Saya pikir guru sudah faham itulah, politik itu bebas, namun, untuk guru sudah ada koridornya, sampai sejauh mana,” sambung Sutrisno.

Sampai saat ini memang belum ada laporan guru atau PNS di dari pendidikan yang terlibat dalam politik praktis, namun demikian pihaknya akan tetap melakukanpengawasan untuk menghindari keterlibatan Guru dan PNS Dinas pendidikan dalam politik praktis. “ kita sangat menghindari keterlibatan para guru,dankita akan tetap akan awasi itu,” imbuhnya.

Menurut Dia, guru tidak berpolitik praktis bukan berati tidak memiliki hak politik dalam arti untuk  menyalurkan aspirasinya, namun tetap dalam batasan yang sudah di tentukan. Jika belakangan ditemukan keterlibatan guru Sutrisno menyampaikan akan memberikan peringatan sesuai porsinya. “ Yang jelas ada sangsi yang akan kita terapkan, mulai teguran lisan, surat maupun ketentuan yang sudah diatur dalam aturan disiplin PNS,” tegas Sutrisno. (kim)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.