kotatuban.com-Polres Tuban berhasil amankan ratusan botol minuman keras impor merek ternama dsn ribuan liter Arak. Miras itu diamankan saat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan petugas mengantisipasi peredaram minuman memabukkan menjelang bulan Suci Ramadan.
Tidak hanya minuman keras kemasan, petugas kepolisian juga mengamankan ribuan liter minuman keras tradisolional jenis arak yang dijual secara bebas di warung pinggir jalan.
Data yang diperoleh memyebut, ada sejumlah merek minuman keras impor yang juga berhasil disita diantaranya Chivas Regal, Jack Daniel’s, Newport , dan Wissky. Minuman keras tersebut disita petugas dari warung Darkik yang berada dikawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
“Kami akan proses pemiliknya sesuai hukum,” ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan di Mapolres Tuban, Rabu (17/6).
Kapolres Tuban menjelaskan, selama semester pertama 2015 ini, Polres Tuban telah mengamankan sebanyak 4.459 liter minuman keras jenis Arak, yang berasal dari warung maupun tempat produksinya. Barang bukti terbesar berasal dari kawasan Kecamatan Semanding, yang selama ini menjadi sentra produksi miras jenis arak.
“Total tersangka ada19 orang. Mereka selanjutnya dijerat dengan undang-undang pangan maupun tindak pidana ringan.
Seluruh minuman keras yang telah disita selanjutnuya akan dimusnahkan setelah mendapatkan keputusan hukum tetap.
“Tinggal nunggu ketetapan saja kapan akan kita musnahkan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama,” imbuh Guruh. (kim)