kotatuban.com – Menjelang datangnya bulan suci romadhon Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras), Selasa (15/05). Pemusnahan miras yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Tuban tersebut selain dihadiri Forpimda Kabupaten Tuban juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan siswa SMA, dan dari berbagai unsur lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan Polres Tuban berupa 1.302,75 liter arak siap edar. Selain itu, 29.845 liter baceman atau barang setengah jadi pembutan arak, 113 botol anggur kolesom, 31,5 liter anggur, 6,2 liter ginseng, dan 8 buah tungku besar untuk merebus arak.
”Selain itu, juga dilakukan penahanan terhadap 10 orang pemilik miras tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tuban juga berkomitmen untuk perang dan melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras. Sehingga, kedepan Tuban dapat benar-benar bersih dari peredaran Miras.
”Mari kita bersama-sama mewujudkan Tuban Bumi Wali dengan menyatakan perang terhadap peredaran minuman beralkohol,” tandasnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Tuban yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, terimakasih dan apresiasi atas kinerja Polres Tuban terutama dalam pemberantasan arak. Selain itu, juga mengurangi dampak-dampk terkait miras.
”Pemkab Tuban berharap semua elmen masyarakat dapat bekerjasama dalam pemberantasan miras. Karena tampa dukungan semua pihak maka kemungkinan kecil akan berhasil,” pungkasnya. (duc)