kotatuban.com-Antisipasi aksiugal-ugalan sekaligus menjaga keamatan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam pergantian tahun baru, petugas Satuan Lalulintas (Satlantaas) Polres Tuban, gencar razia kendaraan di jalan raya. Sasaran utama razia tersebut adalah modifiklasi kendaraan dengan kenalpot brong.
“Banyak yang sudah kita amankan utamanya sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong yang akan digunakan pada malam pergantian tahun baru nanti,” ujar AKP Muhammad Fakih, Kasat Lantas Polres Tuban.
Dalam razia tersebut, pengendara motor yang kedapatan memodifikasi kedaran dengan kenalpot bersuara keras langsung diamankan dan dibawa ke markas Polres Tuban.
Dijelaskan Fakih, razia kendaraan akan terus dilaksanakan hingga malam perayaan pergantian tahun baru. Selain melakukan razia, petugas lalulintas juga telah memasang spanduk berisi himbauan larangan modifikasi kenalpot suara keras disejumlah titik termasuk 20 Polsek yang ada.
“Razia kita lakukan secara rutin, termasuk di wilayah perbatasan masuk kota. Jangan sampai saat malam tahun baru ada konvoi sepeda motor dengan kenalpot brong yang justru menganggu,” lanjut Kasat Lantas.
Kasat lantas menghimbau, terutama pemuda tidak ugal-ugalan dengan motor saat merayakan malam pergantian tahun. Selain itu, juga merayakan pergantian tahun di kecamatan masing-maaasing agar tidak terpusat dikota untuk menghindari kepadataan arus lalulintas.
“Kita mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi apalagi menggunakan sepeda motor kenalpot brong. Kalau itu masih kita temukan akan kita tilang,” tegas Fakih. (kim)